Oleh : | | Dibaca : 25823 Pengunjung
|
| Pendataan Potensi Desa |
Otonomi daerah, yang telah diimplementasikan sejak tahun 2001, menuntut ketersediaan informasi sampai wilayah kecil yang lengkap, akurat dan terkini untuk membuat formulasi kebijakan pembangunan yang tepat. Perencanaan dan program pembangunan akan dapat diimplementasikan secara tepat bila didukung oleh ketersediaan data statistik wilayah kecil yang relevan. Dengan dimikian, kebijakan bersifat spesifik lokal yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat dapat dilaksanakan oleh pemerintah di level daerah tersebut misalnya kabupaten, kecamatan atau desa.
Pendataan Potensi Desa (Podes)
Tujuan :
Variabel Utama:
Periodisasi: Mengikuti pelaksanaan sensus di BPS
Tahun data: 1980, 1983, 1986, 1990, 1993, 1996, 2000, 2003, 2005, 2008
Cakupan Wilayah: Seluruh provinsi di Indonesia
Cakupan Responden: Seluruh unit wilayah administrasi terkecil
Unit Observasi: Desa/Kelurahan/Setara unit wilayah administrasi terkecil
Pengumpulan Data: Wawancara langsung terhadap kepala desa/kelurahan
Contoh kuesioner: SE96-PODES, PODES08-DESA, PODES08-KEC, PODES08-KAB/KOTA
Level terendah data dalam publikasi:
Publikasi:
Pemanfaatan Data :
Puncak Perinatan HUT Satpol PP Ke-62 di Bali
18000Pendataan Program Perlindungan Sosial
25824Pendataan Potensi Desa
KEPALA DINAS PMDPPKB
I DEWA AGUNG PUTU PURNAMA, SSTP.